Informasi dan Persyaratan

Nomor antrian online hanya berlaku pada HARI YANG SAMA sesuai dengan hari dilakukannya pendaftaran (tidak dapat digunakan pada hari lainnya).

BIAYA GRATIS untuk layanan tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan:

  • Pembayaran Pajak Tahunan:
    • STNK asli
    • KTP asli pemilik kendaraan
    • Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya
  • Penggantian STNK (5 Tahun):
    • STNK asli
    • BPKB asli
    • KTP asli
    • Bukti cek fisik kendaraan
  • Pembayaran Pajak Kendaraan Hilang:
    • Fotokopi STNK
    • Surat kehilangan dari Kepolisian

Form Pendaftaran Layanan

Pelayanan

Biodata Wajib Pajak

*Pastikan No Telepon Yang Anda Masukan Memiliki WhatsApp Aktif Untuk Verifikasi OTP